Permasalahan : Sidang MK
Komentar saya :
Sidang
MK yang sudah berlalu hingga kini masih terus saja berlanjut. Dengan adanya
banyak saksi, diharapkan urusan Pemilu Pilpres 2014 dapat cepat dituntaskan. Terus
bertambahnya laporan kecurangan yang diajukan oleh capres nomor 1 akan terus
dibutuhkan bukti-bukti factual dari berbagai TPS yang tersebar di Indonesia. Sedangkan
dari capres nomor 2 hanya melaporkan 1 kecurangan. Karena banyaknya laporan
maka banyak pula pihak yang dilibatkan.mulai dari saksi tiap TPS hingga KPU
provinsi dan nasional dimintai keterangan agar masalah bisa cepat diselesaikan.
Namun semuanya tak dapat berjalan lancer sesuai keinginan semua pihak untuk
mendapatkan bukti asli dan factual. Habatan transportasi, hilangnya berbagai
surat keterangan pemilu serta rusaknya kotak suara sangat menyusahkan para
penyidik dan hakim untuk mengambil keputusan. Akhirnya siding MK ini pun tidak
bisa cepat dirampungkan dengan adanya kejanggalan-kejanggalan tersebut.
Menanggapi
hal ini, harus dipertanyakan kinerja semua pihak yang terlibat. Apakah sudah
sesuai denga aturan Pemilu yang ada ataukah melenceng. Karena mulai dari daftar
pemilih asli yang didata dari lingkup terkecil yaitu RT, surat-surat yang
diperlukan sebagai kelengkapan hingga KPU yang mengolah data untuk disahkan
harus selalu diawasi oleh siapapun. Kejanggalan pada daerah pemilih dengan
perbadingan 0% : 100% pun juga benar-benar diawasi. Para panitia pilpres pun
harus benar-benar tanggungjawab, adil, dan jujur dalam pengawasan ini. Pilpres
tahun 2014 ini sangat bagus dan lebih dari 60% WNI telah berpartisipasi,
seharusnya partisipasi rakyat ini pun dihargai dan tidak dikecewakan dengan
munculnya berbagai pertentangan mengenai hasil yang telah disahkan. Diharapkan pihak-pihak
pengelola suara yang terbukti bersalah dicabut dari jabatannya, apapun itu,
karena jelas merugikan banyak orang. Dan pemilihan ulang harus diperhitungkan
kembali karena bukan hanya Negara ini dicap tidak berhasil mengadakan pilpres
yang adil tapi juga anggaran pelaksanaan yang tidak sedikit.

